You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lapandewa
Logo Desa Lapandewa
Desa Lapandewa

Kec. Lapandewa, Kab. Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara

MUSRENBANG DESA LAPANDEWA TAHUN ANGGARAN 2027

Admin Desa Lapandewa 29 Agustus 2026 Dibaca 82 Kali
MUSRENBANG DESA LAPANDEWA TAHUN ANGGARAN 2027

MENYATUKAN GAGASAN, MENENTUKAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDES TA 2027 

Lapandewa-Buton Selatan, 29 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Lapandewa melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Musrenbang ini diikuti dan dihadiri Pemerintah Kecamatan  Lapandewa yakni Sekcam Lapandewa, Pemerintah Desa Lapandewa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Pemuda, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Pengurus Posyandu/Kader Serta Berbagai Unsur Masyarakat lainnya di Desa Lapandewa.

Dalam Sambutannya, Pj Kepala Desa Lapandewa (La Igu, SKM.,M.Si) menekankan tentang Pentingya Kinerja Pemerintah Desa Yang Terus Ditingkatkan Walaupun Efisiensi Anggaran, Peningkatan Ketahanan Pangan Sesuai dengan Potensi Desa yakni ketahanan pangan desa tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan lahan yang tersedia untuk kegiatan produktif, mengembangkan usaha kelompok, serta meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan dan pengolahan hasil pangan serta Pencegahan dan Penanganan Stunting di Desa.

Selanjutnya, Sekcam Lapandewa (Tamrin, SE) menekannya tentang pentingnya Musrenbang Desa karena forum ini bukan sekadar forum menyampaikan daftar keinginan, tetapi merupakan proses untuk menyatukan gagasan, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta menentukan prioritas pembangunan yang paling mendesak dan memiliki manfaat luas bagi masyarakat Desa Lapandewa, kemudian Sinergi Pemerintah Desa Dengan Pemerintah Kecamatan Dan Pemerintah Kabupaten, Sekcam juga mengingatkan agar Hasil Musrenbang Desa Menjadi Dasar Dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Lapandewa Tahun Anggaaran 2027.

Dalam pelaksanaannya, berbagai usulan masyarakat dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan, urgensi, kemampuan keuangan desa, serta arah pembangunan desa. Dengan demikian, program yang nantinya dituangkan dalam perencanaan Desa Lapandewa diharapkan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa hal yang menjadi fokus dan perhatian Perencanaan Pembangunan Desa oleh Tim Penyusun RKPDes TA 2027 yaitu antara lain peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat, pelayanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, perlindungan sosial, pengembangan potensi desa, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa. Keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menentukan arah pembangunan desa. Oleh karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan diharapkan tidak hanya menjadi usulan, tetapi dapat menjadi bagian dari proses bersama dalam mewujudkan Desa Lapandewa yang semakin maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image